Friday 8 April 2011

Pentingnya Pendidikan Multikultural

PENTINGNYA PENDIDIKAN MULTIKULTURAL PADA SEKOLAH DASAR
DISUSUN GUNA MENYELESAIKAN UJIAN AKHIR SEMESTER


Disusun Oleh :
SARI NUR MEILISA (201010060311004)

PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2010/2011

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,dimana telah memberikan anugrah dan rahmatnya dalam mengerjakan makalah “Pentingnya Pendidikan Multikultural”. Makalah ini disusun untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang wacana baru dalam sisitem pendidikan yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak dosen dan pihak-pihak lain yang turut memberikan dukungan dan bimbingan untuk menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat,ridho,berkah serta hidayahnya kepada penulis,karena hanya kepadanya tempat bergantung harapan dan do’a.
Amin, Amin ya Robbal ‘Alamin....

Malang, Desember 2010

Penyusun


DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Kegunaan Penelitian
BAB II PEMBAHASAN
BAB III KAJIAN TEORI
BAB iV PENUTUP
A. SARAN
B. KESIMPULAN









BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia, sebagaimana seperti negara berkembang lainnya memiliki permasalah sosial yang tidak sedikit. Namun lebih penting mengapa Indonesia lebih tertinggal dari negara kecil seperti Singapura dan Malaysia, padahal Indonesia lebih awal merdeka. Padahal Indonesia memiliki sumber daya yang lebih banyak. Tapi mengapa kualitas sumber daya alam di tingkat ke- 109 dari 174 negara di dunia. Bahkan yang paling mengerikan, Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan.
Krisis ekonomi yang dikuti dengan berbagai krisis lainnya, menyadarkan kita akan pentingnya modal sosial. Modal sosial merupakan energi kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan, solidaritas, kerjasama, tolerasi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila energi kolektif hancur maka hancur pulalah keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam masyarakat.
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis serta masalah-masalah sosial yang dewasa ini terus berkembang membutuhkan perhatian dan kepekaan dari seluruh elemen bangsa tidak hanya dari para pakar dan memperhatikan masalah sosial namun juga dunia pendidikan yang punya peran sangat strategis sebagai wahana dan “agent of change” bagi masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan di Indonesia baik melalui substansi maupun model pembelajaran. Hal ini dipandang penting untuk memberikan pembekalan dan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian serta melatih kepekaan peserta didik dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial sosial yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya.
Saya memilih judul ini karena Indonesia banyak mengalami masalah-masalah sosial yang ada pada masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kasus Ambon, Sampit, konflik antara FPI dan kelompok Achmadiyah, dan sebagainya telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa,
Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian pendidikan multikulturalisme ?
2. Bagaimana hakikat kebudayaan dan Pendidikan Multikultural ?
3. Bagaimana pendekatan Pendidikan Multikultural ?
4. Bagaimana karakteristik Pendidikan Multikultural ?
5. Bagaimana penerapan pendidikan multikultural di Sekolah Dasar ?
6. Bagaimana pengembangan multikulturalisme melalui pendidikan ?
7. Bagaimana peran sekolah dasar sebagai penengembangan Pendidikan Multikultural ?


C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengertian pendidikan multikulturalisme.
2. Mengetahui macam-macam model pendidikan multikulturalisme.
3. Mengetahui pendidikan multikulturalisme yang ada di Indonesia.
4. Mengetahui paradigma pendidikan yang ada di Indonesia.


D. Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian adalah pentingnya pendidikan multikulturalisme yang ada di Indonesia sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Terutama agar perserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi masalah-masalah dan gejala-gejala sosial yang berakar pada perbedaan suku, ras, agama, dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakat.















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kebudayaan dan Pendidikan Multikultural

Budaya merupakan istilah yang banyak dijumpai dan digunakan hamper dalam setiap aktivitas sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan begitu dekat dengan lingkungan kita.

1. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan/kultur (culture) dipandang penting karena kata ini membentuk dan merupakan bagian dari istilah Pendidikan Multikultural. Bagaimana kita mendefinisikan budaya akan menentukan arti dan istilah Pendidikan Multikultural. Tanpa kita ketahui apa arti budaya/kultur, kita akan sangat sulit memahami impilikasi Pendidikan Multikultural secara utuh. Jika budaya didefinisikan sebagai desain kelompok sosial untuk bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya, maka satu tujuan pendidikan multikultural adalah untuk mempelajari tentang berbagai kelompok sosial dan desain yang berbeda untuk hidup dalam masyarakat yang pluralis (Bulliviant,dalam Banks 1993:23).
Dalam istilah Inggris, “budaya” adalah culture, yang berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah,mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani (Koentjaraningrat,2000). Hal ini berarti bahwa budaya merupakan aktivitas manusia, bukan aktivitas makhluk yang lain dan menjadi ciri manusia, Dari sudut antropologi, mengkategorikan temuan artifak yang disebut “Pithecanthopus Erectus”, ‘Homo Soloensis” sebagai manusia atau bukan, didasarkan pada kemampuan artifak itu saat hidup dalam menciptakan benda budaya. Misalnya Pithecanthropus Erectus (manusia kera yang berdiri tegak) yang ditemukan di sungai Bengawan Solo, Sangiran, Solo oleh sebagian ahli sudah dipandang sebagai “manusia” karena dipandang ada hubungan dengan diketemukannya kapak di dekat Pithecanthroupus Pekinensis yang memiliki ciri sama yang diketemukan di Solo dan dipandang satu jaman masa hidupnya.
Menurut Margaret Mead (1901-1978) budaya adalah perilaku yang dipelajari dari sebuah masyarakat atau sub kelompok. Ada banyak pengertian mengenai kebudayaan yang dipergunakan. Kluckhohn dan Kroeber mencatat sekitar 175 definisi kebudayaan yang berbeda. Koentjaraningrat mengartikan budaya dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit budaya adalah kesenian (Koentjaraningrat, 2000). Secara luas, Koentjaningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai seluruh gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dalam belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.
Dengan demikikan kita dapat menyimpulkan bahwa budaya itu berkaitan dengan kata kunci yang mencakup :
1. Gagasan
2. Perilaku
3. Hasil karya manusia
Pendapat Bullivant yang menfinisikan budaya sebagai program bertahan hidup dan adaptasi suatu kelompok dengan lingkungannya. Program budaya terdiri dari pengetahuan, konsep, dan nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota kelompok melalui sistem komunikasi (Bank,1993:8).
Ada kebudayaan yang lebih banyak menggunakan bahasa tubuh dibandingkan dengan yang lainnya. Masalah dalam menggunakan bahasa tubuh untuk komunikasi dapat terjadi jika dua makna yang bertentangan menggambarkan satu gerakan tubuh. Misalnya di Bulgaria menggangguk berarti “tidak” dan menggelengkan kepala berarti “ya” (Axtel,1995) sedangkan di tempat lain umumnya mengartikan sebaliknya.


2. Unsur-Unsur Budaya
E.B. Tylor (1832-1917) memandang budaya sebagai kompleksitas hal yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Raymond Williams (1921-1988) budaya meliputi organisasi produksi, struktur keluarga, struktur lembaga yang mengungkapkan atau pengatur hubungan-hibungan sosial, bentuk komunikasi yang khas dalam anggota masyarakat. Menuruk Claude Levi-Stauss, kebudayaan harus di pandang dalam konteks teori komunikasi yaitu sebagai keseluruhan sistem symbol (bahasa, kekerabatan, ekonomi, mitos, seni) yang pada sebagai tingkat memungkinkan dan mengatur komunikasi (Cremers, 1997:147). Hal ini karena manusia homo simbolicum.
Koentjaraningrat lebih sistematis dalam merinci unsure-unsur kebudayaan. Unsur-unsur kebudayaan menurut Koentjaraningrat (2000:2) adalah sebagai berikut :
a. Sistem religi dan upacara keagamaan.
b. Sistem dan organisasi emasyarakatan.
c. Sistem pengetahuan
d. Bahasa
e. Kesenian
f. Sistemmata pencarian hidup.
g. Sistem teknologi dan peralatan.

3. Wujud Kebudayaan
Wujud kebudayaan (Koentjaraningrat, 2000:5) bisa terdiri :
a. Wujud idiil (adat tata kelakuan) yang bersifat abstrak, tak dapat diraba.
Terletak di alam pikiran dari warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup, yang Nampak pada karangan, lagu-lagu. Fungsinya dalah pengatur, piƱata, pengendali, dan pemberi arah kelakuan manusia dalam masyarakat. Adat terdiri dari beberapa lapisan, yaitu sistem nilai budaya (yang paling abstrak dan luas, sistem norma-norma (lebih kongkrit), dan peraturan khusus mengenai berbagai aktivitas sehari-hari (aturan sopan santun) yang paling kongkrit dan terbatas ruang lingkup.
b. Wujud kedua adalah sistem sosial mengenai kelakuan perpola dari menuasia itu sendiri, Sistem sosial terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi yang selalu mengikuti pola tertentu. Sefatnya kongkrit, bisa diobservasi.
c. Wujud ketiga adalah kebudayaan fisik yang bersifat paling kongkrit dan berupa benda yang dapat diraba dan dilihat.
Ketiga wujud dari kebudayaan di atas kenyataan kehidupan masyarakat tidak terpisah satu dengan yang lain.
4. Budaya dan Lingkungan
Keberhasilan bertahan hidup suatu kelompok tergantung pada jenis lingkungan yang dihadapi kelompok yaitu :
a. Ada lingkungan geografis, atau habitat fisik.
b. Anggota kelompok sosial harus hidup bersama dan berinteraksi.
c. Ada suatu jenis lingkungan yang biasanya kita tidak memikirkannya karena tidak terlihat atau berinteraksi di dalam dunia ini.

5. Budaya dan Non Budaya
Hal-hal yang non budaya mencakup benda yang keberadaannya sudah ada dengan sendirinya atau ciptaan Tuhan yang tidak/belum, mendapatkan sentuhan aktivitas manusia (benda alamiah seperti batu, pohon, gunung, tanah, planet), sedangkan budaya sesuatu yang keberadaannya sudah mendapat sentuhan tangan manusia (missal, patungan marmer/onix,bonsai,bangunan, aturan makan dan lain-lain).
6. Pranata Budaya
Pranata (institution) yang ada dalam kebudayaan dikelompokkan berdasarkan kehidupan hidup manusia yang hidup dalam ruang dan waktu :
a. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan(kinship or domestic institutions).
b. Pranata yang bertujuan memenuhi masalah kebutuhan manusia untuk pencarian hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta benda (economic institutions).
c. Pranata memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna (educational institutions).
d. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia menyatakan keindahannya dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions).
e. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, menyelami alam semesta (scientific institutions).
f. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib (religious institutions).
g. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan jasmani manusia (somatic institutions).
7. Pengertian Pendidikan Multikultural
Pengertian “Multikultural” secara luas mencakup pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia,gender,agama,status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras, dan kebutuhan khusus.


























Gambar diatas adalah titik temu variable multkultural pada perilaku siswa

Katika membahas multicultural atau studi budaya lainnya, maka konsep ethic dan emic akan selalu muncul. Ethic dan emic sebenarnya merupakan istilah anthropologi yang dikembangkan Peke (1967. Istilah ini berasal dari kajian anthropologi bahasa, yaitu Phonemics yang merupakan studi yang mempelajari bunyi-bunyian yang ditemukan pada semua bahasa (universal)pada semua budaya. Pike memakai istilah Ethic dan Emic untuk menjelaskan dua sudut pandang dalam mempelajari budaya dari perilaku multikultural. Ethic adalah sudut pandang dalam mempelajari budaya dari luar sistem itu, dan merupakan pendekatan awal dalammempelajari suatu sistem budaya yang asing. Sedangkan emic sebagai sudut pandang merupakan studi perilaku dari dalam sistem budaya tersebut (Segall 1990). Ethic adalah aspek yang muncul dan benar hanya pada satu budaya tertentu. Jadi, ethic menjelaskan univerlitas suatu konsep kehidupan sedangkan emic menjelaskan keunikan dari sebuah konsep budaya (Matsumoto,1996).
Pendidikan Multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan menjelaskan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gayahidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara (Banks, 2001).
Lebih lanjut, James A. Banks dalam buku “multicultural Education,” mendefinisikan Pendidikan Multikultural adalah ide, gerakan pembaruan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama mencapai prestasi akademis di sekolah.
Jadi Pendidikan Multikultural akan mencakup :
a. Ide dan kesadaran akan nilai penting keragaman budaya.
b. Gerakan pembaharuan pendidikan.
c. Proses pendidikan.

8. Dasar Pendidikan Multikultural
Berdasarkan kondisi masyarakat Indonesia yang multikultural, maka untuk membentuk negara Indonesia yang kokoh perlu mengembangkan jenis pendidikan yang cocok untuk bangsa yang multikultural. Jenis pendidikan yang cocok untuk bangsa yang multikultur ini adalah Pendidikan Multikultural.

a. Kesadaran Nilai penting keragaman budaya
Perlu peningkatan kesadaran bahwa semua siswa memiliki karakteristik khusus karena usia, agama, gender, kelas sosial, etnis, ras, atau karakteristik buadaya tertentu yang melekat pada diri masing-masing. Pendidikan Multikultural berkaitan dengan ide bahwa semua siswa tanpa memandang karakteristik budayanya itu seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah. Perbedaan itu yang merupakan keniscayaan atau kepastian adalanya namun perbedaan itu harus diterima secara wajar bukan untuk membedakan. Artinya perbedaan itu perlu kita terima sebagai kewajaran dan perlu sikap toleransi agar kita bisa hidup berdampingan secara damai tanpa melihat unsur yang berbeda itu untuk membeda-bedakan.

b. Gerakan Pembaharuan Pendidikan
Ide penting yang lain dalam Pendidikan Multikultural adalah bahwa sebagian siswa karena karakteristik tersebut diatas, ternyata ada yang memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar di sekolah favorit tertentu sedangkan siswa dengan karakteristik budaya yang berbeda tidak memiliki kesempatan.
Pendidikan Multikultural bisa muncul berbentuk bidang studi, program, dan praktek yang direncanakan lembaga pendidikanuntuk merespon tuntuan, kebutuhan dan aspirasi berbagai kelompok. Sebagaimana ditunjukkan Grant dan Sleeter, Pendidikan Multikultural bukan sekedar merupakan praktek aktual satu bidang studi atau program pendidikan semata, namun mencakup seluruh aspek pendidikan.

c. Proses Pendidikan
Pendidikan Multikultural juga merupakan proses (pendidikan) yang bertujuannya tidak akan pernah terrealisasikan secara penuh. Pendidikan Multikultural merupakan proses menjadi. Pendidikan Multikultural harus dipandang sebagai suatu proses yang terus menerus (an ongonging process), dan bukan sebagai sesuatu yang langsung bisa tercapai. Tujuan utama dari pendidikan Multikultural adalah memperbaiki prestasi secara utuh bukan sekedar meningkatkan skor.
Menurut Gorski adalah ada sejumlah ide dari semua pemikiran dan merupakan dasar bagi pemahaman Pendidikan Multikultural :
- Kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk mewujudkan potensi sepenuhnya.
- Penyiapan pelajar untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat atar budaya.
- Penyiapan pengajar agar memudahkan belajar bagi siswa secara efektif, tanpa memeperhatikan perbedaan atau persamaan budaya dengan dirinya.
- Partisipasi aktif sekolah dalam menghilangkan penindasan dalam segala bentuknya. Pertama-tama dengan menghilangkan penindasan di sekolahnya sendiri, kemudian menghasilkan lulusan yang sadar dan aktif secara sosial dan kritis.
- Pendidikan harus berpusat pada siswa dengan mendengarkan aspirasi dan pengalaman siswa.
- Pendidik, aktivis, dan yang lain harus mengambil peranan lebih aktif dalam mengkaji kembali semua praktek pendidikan, termasuk teori belajar, pendekatan mengajar, psikhologi sekolah dan bimbingan, materi pendidikan dan buku teks dan lain-lain.
Menurut Paul Gorski pendidikan multikultural merupakan pendekatan progresif untuk megubah pendidikan secara holistik dengan mengkritik dan memusatkan perhatian pada kelemahan, kegagalan, dan praktek diskriminatif di dalam pendidikan akhir-akhir ini.
d. Rasioalita Arti Pentingnya Keberadaan Pendidikan Multikultur
Pendidikan Multikultural sebagai kesadaran merupakan suatu pendekatan yang didasarkan pada keyakinan bahwa budaya merupakan salah satu kekuatan yang dapat menjelaskan perilaku manusia. Budaya memiliki peranan sangat besar di dalam menentukan arah kerjasama maupun konflik antar sesama manusia. Huntington meramalkan bahwa pertentangan manusia yang akan datang merupakan pertentangan budaya. Oleh sebab itu kita perlu meneliti kekuatan yang tersimpan di dalam budaya masing-masing kelompok manusia agar dapat dimanfaatkan bagi kebaikan bersama.
e. Tujuan Pendidikan Multikultural
Tujuan pendidikan Multikultural yaitu :
1. Pengembangan literasi etnis dan budaya
2. Pengembangan pribadi
3. Klarifikasi nilai dan sikap
4. Kompetensi multikultural
5. Kemampuan ketrampilan dasar
6. Persamaan dan keunggulan pendidikan
7. Memperkuat untuk reformasi sosial
8. Memiliki wawasan kebangsaan/kenegaraan yang kokoh
9. Memiliki wawasan hidup yang lintas budaya dan lintas bangsa sebagai warga dunia
10. Hidup berdampingan secara damai
Dalam pendidikan multikultural juga memiliki 3 aspek belajar yaitu :
1. Kognitif
2. Afektif
3. Tindakan

f. Fungsi Pendidikan
The National Council for Social Studies (Gorski,2001) mengajukan sejumlah fungsi yang mengajukan pentingnya keberadaan pendidikan multikultural. Fungsi tersebut adalah :
1. Memberikan konsep diri yang jelas.
2. Membantu memahami pengalaman kelompok etnis dan budaya ditinjau dari sejarahnya.
3. Membantu memahami bahwa konflik antara ideal dan realitas itu memang ada pada masyarakat.
4. Membantu mengembangkan pembuatan keputusan (decision making), partisipasi sosial dan keterampilan kewarganegaraan (citizenship skills).
5. Mengenal keberadaan dalam penggunaan bahasa.
Pendidikan Multikultural memberikan tekanan bahwa sekolah pada dasarnya berfungsi mendasari perubahan masyarakat dan meniadakan penindasan dan ketidak adilan. Jalan diatas dapat dirinci menjadi tiga butir perubahan :
1. Perubahan diri
2. Perubahan sekolah dan persekolahan
3. Perubahan masyarakat
Perubahan diri dimaknai sebagai perubahan dimulai dari diri siswa sendiri yang lebih menghargai orang lain agar dia bisa hidup damai dengan sekelilingnya. Kemudian diwujudkan dalam tata tutur dan tata perlakunya di lingkungan sekolah dan berlanjut hingga di masyarakat. Karena sekolah merupakan agen perubahan, maka diharapkan ada perubahan terjadi di masyarakat seiring dengan terjadi perubahan yang terdapat dalam lingkungan persekolahan. (Gorski, 2001) .



B. Teori Pendidikan Multikultural dan Pendekatan Terhadap Pendidikan Multikultural.
1. Teori Multikultural
a. Horace Kallen
Horace Kallen adalah perintis teori multikultur. Budaya disebut pluralism budaya (cultural pluralism) jika budaya suatu bangsa memiliki segi dan nilai-nilai. Pluralisme budaya didefinisikan oleh Horace Kallen sebagai “menghargai berbagai tingkat perbedaan dalam batas-batas persatuan nasional”. Sebagai budaya yang dominan, White Anglo-Saxon Protestan diakui masyarakat, sedangkan budaya yang lain itu dipandang variasi dan kekayaan budaya Amerika.

b. James A. Bank
James A. Banks dikenal sebagai perintis Pendidikan Multikultural. Banks yakin bahwa pendidikan seharusnya lebih mengarah pada mengajari mereka bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Siswa perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahuan yang dia terima itu terdapat beraneka ragam interpretasi sesuai kepentingan masing-masing. Siswa perlu diajari dalam mengintreprestasikan sejarah masa lalu dan dalam pembuatan sejarah. Siswa harus perpikir kritis dengan memberi pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi dalam tindakan demokratis. Ada tiga kelompok budaya di Amerika :
1. Tradisional Barat, sebagai budaya dominan dari peradaban barat.
2. Kelompok Afrosentris, yang menolak kebudayaan Barat secara berlebihan dan mengganggap sejarah dan kebudayaan orang Afrika seharusnya menjadi sentral dari kurikulum.
3. Kelompok multikulturalis yang percaya bahwa pendidikan seharusnya direformasi untuk lebih memberi perhatian pada pengalaman orang kulit berwarna dan tentang wanita.

c. Bill Martin
Bill Martin menulis, bahwa isu menyeluruh tentang multikulturalisme bukan sekedar tempat bernaung berbagai budaya, namun harus membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia pembuatan perbedaan yang radikal. Seperti halnya Banks, Martin menentang tekanan dari Afrosentris dan tradisionalis Barat. Martin menyebut keduanya “consumerist multiculturalism”. Multikulturalisme bukan “consumerist” tetapi “transformational”, yang memerlukan kerangka kerja. Mayarakat harus memiliki visi kolektif tipe baru yang berasal dari perubahan sosial yang muncul lewat transformasi.

d. Martin J. Beck Matustik
Martin J. Beck Matustutik berpendapat bahwa perdabatan tentang multikultural di masyarakat Barat berkaitan dengan norma/tatanan. Pembahasan Multikultural berada pada pemikiran kembali norma Barat ( the western canon) yang mengakui adanya multikultural. Teori multikulturalisme berasal dari liberalisasi pendidikan dan polotik plato. Republik, karya Plato, bukan hanya memberi norma politik dan akademis klasik bagi pemimpin dari negara ideal, namun juga menjadi pentunjuk tentang pendidikan bagi yang tertindas. Matustik yakin bahwa kita harus menciptakan pencerahan multikultural baru yaitu “multikulturalisme local yang saling bergantung secara global sebagai lawan dari monokultural nasional”.

e. Judith M. Green
Judith M. Green menunjukkan bahwa multikulturalisme hanya di AS. Kelompok kebudayaan kecil harus mengakomodasi dan memiliki toleransi dengan budaya dominan. Amerika member tempat perlindungan dan memungkinkan kelompok kecil itu mempengaruhi kebudayaan yang ada. Secara bersama-sama, kelompok tersebut memperoleh kekuatan dan kekuasaan untuk membawa perubahan dan peningkatan dalam ekonomi, partisipasi politis dan media massa. Untuk itu diperlukan pendidikan dan lewat pendidikanlah Amerika meraih kesuksesan terbesar dalam transformasi dan sejak kelahirannya Amerika selalu memiliki masyarakat multikultural yang telah bersatu lewat perjuangan, iteraksi, dan kerjasama.

2. Pendekatan Terhadap Pendidikan Multikultural
Kurikulum yang berpusat pada aliran ternyata berdampak negative pada siswa yang dominan dan siswa kulit berwarna. Kurikulum justru meperkuat perasaan keliru tentang superioritas dari siwa aliran utama dan gagal merefleksikan, memvalidasikan, dan memperingati budaya siswa berwarna. Beberapa faktor memperlambat pelembagaan kurukulum di sekolah, yaitu :
a. Penolakan ideologis,
b. Kurangnya pengetahuan guru tentang kelompok etnis,
c. dan terlalu beratnya guru bartumpu pada buku teks.
Empat pendekatan untuk integrasi etnis ke dalam kurukulum dapat diidentifikasikan pada subunit ini.
- Pendekatan Konstribusi
Pendekatan konstribusi, pahlawan, komponen budaya, hari libur dan komponen elemen yang lain yang berhubungan dengan kelompok etnis ditambahkan pada kurikulum tanpa mengubah strukturnya.
- Pendekatan Aditif
Pendekatan aditif terdiri dari :
1. Materi,
2. Konsep,
3. Tema,
4. dan perspektif ke dalam kurukulum dengan strukturnya yang tetap tidak berubah.
- Pendekatan Transformasi
Dalam pendekatan transformasi, struktur dan problema dari presfektif etnis yang berbeda.
- Pendekatan Tindakan Sosial
Mencakup semua elemen pendekatan transformasi, ditambah elemen yang memungkinkan siswa mengidentifikasi isu sosial yang penting, mengumpulkan data yang terkait, meklarifikasikan nilai-nilainya, membuat keputusan reflektif, dan mengambil tindakan untuk mengimplementasikan keputusan mereka. Pendekatan itu berupaya menjadikan siswa agen perubahan yang reflektif dan kritik sosial.

C. Problema Pendidikan Multikultural yang ada di Indonesia
Problema kemasyarakatan penyebab munculnya konflik kebudayaan adalah :
1. Keragaman identitas budaya daerah
Keragaman ini menjadi modal sekaligus potensi politik. Keragaman budaya daerahdapat memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal membangun Indonesia yang multikultural. Namun kondiri neka budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial.
2. Pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah
Sejak dilanda arus reformasi dan demokratisasi, terjadilah pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah yang membawa dampak besar terhadap pengakuan budaya local dan keragamannya.
3. Kurang kokohnya nasionalisme
Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang menyatukan (“integrating force”) seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideology negara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak.
4. Fanatisme Sempit
Fanatisme dalam arti luas memang diperlukan. Namun yang salah adalah fanatisme sempit menganggap bahwa kelompoknyalah yang paling benar, paling baik dan kelompok lain harus dimusuhi. Gejala fanatisme sempit yang banyak menimbulkan korban ini banyak terjadi ditanah air.
5. Konflik kesatuan nasional dan multikultural
Ada konflik menarik antara kepentingan kesatuan nasional dengan gerakan multikultural. Di satu sisi mempertahankan kesatuan bangsa dengan berorientasi pada stabilitas nasional dan adanya upaya yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan pusat dengan dasar pembenaran budaya.
6. Kesejahteraan ekonomi yang tidak merata
Keterlibatan orang dalam berbagai peristiwa destruktif yang marak terjadi di tanah air ini karena orang mengalami tekanan di bidang ekonomi.
7. Keberpihakan yang salah
Keberpihakan yang salah dari Media Massa, khususnya televise swasta dalam memberitakan peristiwa. Apayang menjadi obyek liputan dan cara meliputnya dapat membentuk opini public terutama bagi mereka yang kurang berpendidikan.

D. Problema Penyakit Budaya
Konflik bukan untuk dimusuhi, tapi dikelola secara arif dan bijaksana. Masing-masing individu yang terlibat dalam konflik perlu menjernihkan pikiran dan hati dari prasangka, stereotipe, etnosentrisme, rasisme, diskriminasi, dan scape goating terhadap pihak lain. Karena pemahaman penyakit budaya tersebut merupakan kunci utama dalam proses resolusi dan manajemen komflik. Negara ini membutuhkan solusi yang memuaskan dalam menghadapi ancaman konflik dan separatism di daerah-daerah yang lebih sering disebabkan oleh tumbuhnya berkembangnya berbagai penyakit budaya ini.
1. Prasangka
Prasangka berasal dari prajudieium, yakni pernyataan atau kesimpulan tentang sesuatu berasal perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap orang atau kelompok tertentu. Menurut Allport,”Prasangka adalah antipasti berdasarkan generalisasi yang salah atau tidak luwes. Allport memang sangat menekankan antipasti bukan sekedar antipasti pribadi tetapi antipasti kelompok. Adorno menegemukakan pola-pola rasisme muncul dari kepribadian otoriter. Jadi pada dasarnya prasangaka merupakan salah satu tipe kepribadian. Prasangka mengandung sikap, pengertian, keyakinan, dan bukan tindakan. Prasangka didasarkan atas sebab-sebab : generalisasi yang keliru pada perasaan, stereitipe antar etnik, dan kesadaran “in group” dan “out group”.
2. Stereotipe
Stereotipe merupakan salah satu bentuk prasangka antar etnik/ras. Orang cenderung membuat kategori atas tampilan karakteristik perilaku orang lain berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi verbal maupun non verbal. Stereotipe adalah pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori subyektif, hanya kerena dia berasal dari kelompok lain. Allan G. Johnson (1986) menegaskan bahwa stereotipe adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman.
3. Etnosentrisme
Etnisentrisme adalah kecenderungan untuk menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri.


4. Rasisime
Ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu Kaukasoid, Negroid dan Mongoloid. Namun tidak ada ras yang murni. Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau memiliki kesamaan. Pembedaan seperti itu hanya mewakili faktok tampilan luar. Karena tidak ada ras yang benar-benar murni, maka konsep tentang ras seringkalio merupakan kategori yang bersifat non-biologis. Ras hanya merupakan konstruksi ideology yang menggambarkan gagasan rasis. Secara cultural, Carus menghubungkan cirri ras dengan kondisi cultural. Ada empat jenis ras ; Eropa, Afrika, Mongol dan Amerika yang berturut-turut mencerminkan siang hari (terang), malam hari (gelap),cerah pagi (kuning), dan sore (senja) yang merah. Konsep ras yang kita kenal lebih mengarah pada konsep cultural dan merupakan kategori sosial, bukan biologis.
5. Diskriminasi
Diskriminasi mengarah pada tindakan. Tindakan diskriminasi biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki prasangkan kuat akibat tekanan tertentu. Antara prasangka dan diskriminasi ada hubungan yang saling menguatkan. Jika prasangka dipandang sebagai keyakinan atau ideology, maka diskriminasi adalah terapan keyakinan atau ideology. Jadi diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya.
6. Teori kambing hitam (scape goating)
Teori kambing hitam (scape goating) mengemukakan kalau individu tidak bisa menerima perlakuan tertentu yang tidak adil, maka perlakukan itu dapat ditanggungkan kepada orang lain.



E. Peranan Sekolah Dasar Sebagai Lembaga Pengembangan Pendidikan Multikultural.
Lingkungan sekolah secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang berdiri dari sejumlah variable dan faktor utama yang dapat diidentifikasikan sebagai budaya sekolah, kebijakan dan politik sekolah, dan kurikulum formal dan bidang studi. Salah satu faktor ini mungkin menjadi focus dari reformasi sekolah pada awalnya, namun perubahan itu harus tepat pada masing-masing variable dalam membantu menciptakan dan mendukung lingkungan sekolah multi budaya yang efektif. Variabel dan faktor sekolah sebagai sistem sosial itu antara lain :
1. Kebijakan dan politik sekolah
2. Budaya sekolah dan kurukulum yang tersembunyi
3. Gaya belajar dan sekolah
4. Bahasa dan dialek sekolah
5. Partisipasi dan input masyarakat
6. Program penyuluhan/konseling
7. Prosedur asesmen dan pengujian
8. Materi pembelajaran
9. Gaya dan strategi mengajar
10. Sikap, persepsi, kepercayaan dan perilaku staf sekolah
Pendidikan Multikultural harus dipandang sebagai suatu pelibatan (angoing process), dan bukan sebagai suatu “lakukan dengan segera”. Oleh karena itu memecahkan masalah menjadi target reformasi pendidikan Multikultural.
Pendidikan Multikultural juga merupakan proses di mana tujuan-tujuannya tidak akan pernah terealisasi secara penuh. Persamaan pendidikan seberti kebebasan dan keadilan merupakan ideal terhadap mana umat manuasi bekerja namun tidak pernah tercapai secara penuh.
Multikultural dalah suatu realita masyarakat dan bangsa Indonesia. Realita tersebut memang berposisi sebagai objek dalam proses pengembangan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan Multikultural. Oleh karena itu, multikultural tersebut harus menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam filsafat, teori, visi, pengembangan pembelajaran pendidikan, termasuk didalamnya Pendidikan Multikultural.
Sebagaimana halnya ada beberapa konsep Pendidikan Multikultural, ada persepsi yang berbeda tentang apa yang membentuk transformasi kurukulum multikultural. Pendekatan terhadap trasformasi kurikulum berada pada kontinum dari perubahan kurukulum yang kecil hingga revisi total terhadap konseptualisasi tindakan dan kesadaran sosial. James Banks (1993), Peggy McIntosh (2000) dan yang lainya telah merumuskan kontinum untuk perubahan kurukulum yang membantu upaya transformasi dari sebelumnya kea rah berikutnya.
Tahap transformasi kurukulum berikut diadaptasi dari beberapa model yang ada, termasuk oleh Banks (1993), dan McIntosh (2000), dan Paul C. Gorski.
1. Status Quo Kurikulum Dominan
2. Hari Libur dan Pahlawan
3. Integrasi
4. Belajar dan Mengajar Antarbudaya
5. Reformasi Struktural
6. Hubungan Manusia (Mengapa-kita-tidak-semaunya-ikut-serta)
7. Pendidikan Multikultural Selektif (kita melakukan Pendidikan Multikultura secara temporer)
8. Pendidikan Multikultural Transformatif (pendidikan persamaan dan keadilan)
Vasquez dan Wainstein (1990:608) meyatakan hanya ada sedikit literature yang memberi “stategi praktis untuk pembelajaran siswa minoritas”. Banyak siswa minoritas gagal di sekolah bukan berbeda secara cultural namun karena anggota pengajar tidak disiapkan untuk mengenal perbedaan budaya sebagai kekuatan.
1. Pembelajaran responsif secara kultural
“Kesulitan akademis siswa kelompok subornasi disebabkan tidak adanya tali budaya atau diskontinuitas antara belajar, pemakaian bahasa, dan praktek perilaku yang ditemukan di rumah dan sekolah” (h. 183). Hal ini berarti budaya ada di sekolah merupakan kepanjangan tangan dari budaya yang ada di rumah. Untuk itu pengajar harus “belajar mendengar, belajar dari, dan menjadi mentor siswanya “ (h.189).
2. Strategic Teaching
Menunjukkan pada model pembelajaran yang secara eksplisit mengajadi siswa suatu strategi yang memungkinkan mereka secara sadar memonitor belajar sendiri melalui pengembangan monitoring kognitif reflektif dan keterampilan metakognitif” (h.186).

Cooperative Learning adalah metode esensial untuk mendesain pendidikan multikultural. Ini bukan kerja kelompok dimana pengajar hanya menyusun siswa dalams atu kelompok, member suatu topic yang diarahkan “diskusi”. Johnson dan Johnson (1994:61) mendefinisikan cooperative learning sebagai “pennggunaan pembelajaran dari kelompok kecil sehingga siswa bekerja bersama untuk memaksimalkan belajarnya sendiri maupun masing-masing lain”. Mereka menunjukkan bahwa cooperative learning lebih sekedar diskusi, membantu, dan berbagi. Lima elemen esensial cooperative learning ( Johnson dan Johnson, 1994 :64-71) adalah :
1. Kemandirian Positif
2. Interaksi tatap muka yang promitif
3. Tanggung jawab individu
4. Keterampilan sosial
5. Keefektifan proses kelompok
Sleteer and Grant (1999) menyoroti model-model cooperative learning seperti :
1. Group investigation
2. Jigsaw
3. Tim permainan















BAB III
KAJIAN PUSTAKA
Kata kebudayaan/kultur (culture) dipandang penting karena kata ini membentuk dan merupakan bagian dari istilah Pendidikan Multikultural. Bagaimana kita mendefinisikan budaya akan menentukan arti dan istilah Pendidikan Multikultural. Tanpa kita ketahui apa arti budaya/kultur, kita akan sangat sulit memahami impilikasi Pendidikan Multikultural secara utuh. Jika budaya didefinisikan sebagai desain kelompok sosial untuk bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya, maka satu tujuan pendidikan multikultural adalah untuk mempelajari tentang berbagai kelompok sosial dan desain yang berbeda untuk hidup dalam masyarakat yang pluralis (Bulliviant,dalam Banks 1993:23).
Dalam istilah Inggris, “budaya” adalah culture, yang berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah,mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani (Koentjaraningrat,2000). Hal ini berarti bahwa budaya merupakan aktivitas manusia, bukan aktivitas makhluk yang lain dan menjadi ciri manusia, Dari sudut antropologi, mengkategorikan temuan artifak yang disebut “Pithecanthopus Erectus”, ‘Homo Soloensis” sebagai manusia atau bukan, didasarkan pada kemampuan artifak itu saat hidup dalam menciptakan benda budaya. Misalnya Pithecanthropus Erectus (manusia kera yang berdiri tegak) yang ditemukan di sungai Bengawan Solo, Sangiran, Solo oleh sebagian ahli sudah dipandang sebagai “manusia” karena dipandang ada hubungan dengan diketemukannya kapak di dekat Pithecanthroupus Pekinensis yang memiliki ciri sama yang diketemukan di Solo dan dipandang satu jaman masa hidupnya.
Menurut Margaret Mead (1901-1978) budaya adalah perilaku yang dipelajari dari sebuah masyarakat atau sub kelompok. Ada banyak pengertian mengenai kebudayaan yang dipergunakan. Kluckhohn dan Kroeber mencatat sekitar 175 definisi kebudayaan yang berbeda. Koentjaraningrat mengartikan budaya dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit budaya adalah kesenian (Koentjaraningrat, 2000). Secara luas, Koentjaningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai seluruh gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dalam belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.
Menurut Paul Gorski pendidikan multikultural merupakan pendekan progresif untuk mengubah pendidikan secara holistic dengan mengeritik dan memusatkan perhatian pada kelemahan, kegagalan dan praktek diskriminatif di dalam pendidikan akhir-akhir ini.















BAB IV
PENUTUP
A. SARAN
Pada sekolah dasar saat ini seharusnya diadakan pembelajaran yang berbasis budaya agar budaya milik negara kita tidak punah atau di klaim oleh bangsa lain.

B. KESIMPULAN
Pengertian “Multikultural” mencakup pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia, gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras dan berkebutuhan khusus. Pendidikan Multikultural merupakan ide, gerakan pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus dan siswa merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis.

No comments:

Post a Comment